
Imam Maliki, S.H., M.H.
Profil Imam Maliki, S.H., M.H.
Advokat & Konsultan Hukum, Pekalongan, Jawa Tengah
Imam Maliki, S.H., M.H. adalah advokat dan konsultan hukum yang berpraktik di wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Menangani perkara mulai dari litigasi pidana dan perdata hingga pendampingan hukum masyarakat, Imam dikenal aktif dalam berbagai proses hukum yang melibatkan kepentingan publik, termasuk keterlibatannya bersama jaringan advokasi YLBH Garuda Kencana Indonesia.
Dengan pemahaman hukum materiil dan formil yang mendalam serta pengalaman langsung di muka persidangan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, hingga Pengadilan Tinggi, beliau selalu mengedepankan analisis kasus yang objektif serta perlindungan hak klien secara maksimal.
Kredensial & Rekam Jejak Terverifikasi
Kuasa Hukum Tergugat dalam Putusan Banding
Tercatat sebagai kuasa hukum pihak tergugat dalam Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 249/PDT/2025/PT SMG tanggal 3 Juni 2025.
Alumni Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP)
Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI.
Jaringan Advokasi Bantuan Hukum
Bagian dari jaringan advokasi hukum masyarakat, aktif memberikan pendampingan bagi korban tindak pidana dan pelaporan ke kepolisian.
Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Pilkada 2024
Pengalaman memimpin dan mengoordinasikan tim advokasi hukum dalam sengketa dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pekalongan.
Filosofi Praktik Hukum
Transparan Sejak Konsultasi Awal
Memberikan analisis duduk perkara secara jujur, potensi keberhasilan, serta risiko hukum tanpa memberi janji palsu.
Tegas Membela Kepentingan Klien
Berdiri tegak di garda terdepan untuk memastikan hak-hak hukum klien terlindungi dari segala bentuk kesewenang-wenangan.
Mudah Dihubungi Kapan Pun Dibutuhkan
Komunikasi yang responsif dan berkala, sehingga klien selalu mengetahui perkembangan tahapan perkara yang sedang berjalan.
Dukungan Tim & Jaringan Rekanan
Dalam menjalankan operasional dan pendampingan perkara, Imam Maliki, S.H., M.H. didukung oleh tim paralegal, staf riset hukum, dan jaringan advokat rekanan yang berpengalaman untuk memastikan setiap berkas dan proses persidangan ditangani secara komprehensif.
Konsultasikan Perkara Anda Bersama Kami
Dapatkan telaah hukum awal yang objektif dan strategi penyelesaian yang tepat.
Mulai Konsultasi via WhatsApp