Bidang Layanan Hukum

Lindungi Usaha Anda Sejak dari Kontrak

Penyusunan kontrak komersial, legal compliance, mitigasi risiko sengketa, dan konsultasi legal perusahaan.

Hukum Bisnis
Hukum Bisnis
Cakupan Penanganan

Yang Kami Tangani

Penyusunan (drafting) dan peninjauan (review) kontrak bisnis / perjanjian kerjasama dagang
Legal audit dan kepatuhan perizinan usaha (NIB, OSS, AMDAL/UKL-UPL, izin edar)
Penyelesaian sengketa ketenagakerjaan / perselisihan hubungan industrial (PHI)
Penanganan sengketa antar pemegang saham atau pengurus perseroan (PT/CV)
Layanan Retainer Legal / Penasihat Hukum Tetap Perusahaan
Pendekatan Kami

Strategi & Komitmen Pendampingan

Prinsip kami dalam hukum bisnis adalah tindakan preventif: mencegah timbulnya celah hukum sejak penyusunan draft perjanjian, sehingga bisnis Anda terlindungi dari potensi kerugian sengketa di kemudian hari.

Tahapan Penanganan

Alur Pendampingan Perkara

01

Audit Kebutuhan Legal

Memahami model bisnis, alur transaksi, dan potensi risiko operasional perusahaan.

02

Penyusunan Klausul Protektif

Membuat draft kontrak yang memuat klausul ganti rugi, force majeure, dan penyelesaian sengketa yang jelas.

03

Review & Negosiasi Mitra

Mendampingi manajemen dalam negosiasi legal dengan mitra bisnis atau vendor.

04

Pendampingan Berkelanjutan

Memberikan opini hukum (legal opinion) berkala dan penanganan cepat jika terjadi klaim hukum.

FAQ

Tanya Jawab: Hukum Bisnis

Banyak kerugian usaha berakar dari kontrak yang ambigu atau tidak mencantumkan klausul perlindungan jika terjadi gagal bayar oleh rekanan.

Konsultasi Hukum Bisnis

Hubungi kantor kami via WhatsApp untuk mendapatkan telaah awal mengenai situasi hukum yang Anda hadapi.